Kecamatan Kasiman menggelar Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan Surat Edaran Bupati tentang kerja bakti bersama pada Kamis, 12 Februari 2026, di Pendopo Kantor Kecamatan Kasiman, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur pemerintah daerah, aparatur kecamatan, dan unsur pemerintahan desa untuk menyusun langkah konkret pelaksanaan kerja bakti positif di lingkungan masyarakat.

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan dalam surat edaran yang mendorong pelaksanaan kerja bakti sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan membumikan tradisi gotong royong masyarakat, yang juga merupakan bagian dari nilai budaya desa. Kerja bakti sendiri dalam konteks desa merupakan kegiatan gotong royong masyarakat secara bersama‑sama untuk membersihkan lingkungan, menata fasilitas umum, dan menguatkan rasa kebersamaan antar warga. Kegiatan yang rutin dilaksanakan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat desa.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa setiap desa wajib melaksanakan kerja bakti minimal satu kali dalam sebulan, serta melakukan pelaporan secara rutin ke Kantor Kecamatan Kasiman. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai arahan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di tingkat desa. Selain itu, sudah dibuat jadwal kunjungan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) dan instansi terkait di Kecamatan Kasiman untuk memantau dan memastikan kerja bakti benar‑benar dilaksanakan di setiap desa sesuai jadwal yang ditetapkan.

Hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut antara lain Camat Kasiman, Kapolsek Kasiman, Danramil Kasiman, Kepala Puskesmas Kasiman, Kasi Kesra dan Kasi Trantib Kantor Kecamatan Kasiman, staf kecamatan, anggota Satpol PP, serta unsur pemerintahan desa seperti Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, dan Kasi Pemerintahan dari setiap desa se‑Kecamatan Kasiman.

Suasana diskusi berlangsung konstruktif dengan kesepahaman bersama bahwa kerja bakti tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial dalam membangun desa yang bersih, sehat, dan tertata rapi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan koordinasi yang solid antar semua pihak yang terlibat.


By Admin
Dibuat tanggal 18-02-2026
22 Dilihat