PENERTIBAN PENAMBANGAN PASIR DI BANTARA BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KASIMAN
Kecamatan Kasiman
Tim Publikasi Informasi Publik
"Forkopimcam Kecamatan mendatangi dan koordinasi dengan Pemdes Betet dan Besah membahas kegiatan penambangan pasir illegal di Desa Betet dan Besah Selasa (23/08/2022) di Balai Desa Betet, Balai Desa Besah dan lokasi pe..."
Forkopimcam Kecamatan mendatangi dan koordinasi dengan Pemdes Betet dan Besah membahas kegiatan penambangan pasir illegal di Desa Betet dan Besah Selasa (23/08/2022) di Balai Desa Betet, Balai Desa Besah dan lokasi penambangan pasir
Meninjau langsung lokasi penambangan pasir di bantaran sungai Bengawan Solo yg dikelola oleh :
1. Sdr. RIZAL, lokasi penambangan : Desa Betet;
2. Sdr. MIFTORI, lokasi penambangan, Dusun Palangan Desa Besah;
3. Sdri. SUMIATI, lokasi penambangan : Dusun Palangan Desa Besah.
Memberi himbauan kepada Pengelola
- Segera mengurus perjinannya
- Tidak menggunakan jeep/mesin
- Tidak merusak lingkungan
Dalam kegiatan tersebut Camat Kasiman, Kapolsek Kasiman, Danramil Kasiman, Sekcam Kasiman, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Kades Betet, Kades Besah