Siapkan BPD 2027–2035, Kecamatan Kasiman Perkuat Sinergi Desa
Kecamatan Kasiman
Tim Publikasi Informasi Publik
"Kecamatan Kasiman menggelar Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Periode 2027–2035 bersama Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro dan seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kasiman. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi agar proses pengisian keanggotaan BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku"
KASIMAN – Dalam rangka mempersiapkan proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035, Kecamatan Kasiman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengisian Keanggotaan BPD pada Kamis (22/10/2026), pukul 13.00–15.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Pendopo Grha Adhi Praja, Kantor Kecamatan Kasiman.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kasiman, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Kecamatan Kasiman, Kasi Pemerintahan, staf kecamatan, serta seluruh kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan desa, dan ketua BPD se-Kecamatan Kasiman.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan anggota BPD mengenai pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD untuk periode mendatang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki persepsi dan pemahaman yang sama sehingga tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat dipersiapkan secara terencana, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD diharapkan mampu mendukung proses yang transparan, partisipatif, serta mengedepankan prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan di desa.
BPD memiliki peran penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, persiapan pengisian keanggotaan BPD perlu dilakukan secara cermat agar keberadaan BPD ke depan semakin mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan aspiratif.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Kecamatan Kasiman berharap seluruh pemerintah desa dan BPD dapat menindaklanjuti informasi yang diperoleh melalui koordinasi dan persiapan di masing-masing desa, sehingga pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035 dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Semangat koordinasi dan kolaborasi yang terbangun diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.