KASIMAN – Upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat jebakan tikus beraliran listrik terus dilakukan di wilayah Kecamatan Kasiman. Pada Selasa, 15 September 2026, tim gabungan melaksanakan pendampingan penertiban jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik di area persawahan Dusun Pager, Desa Sidomukti, dan Dusun Balongcop, Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan unsur Kecamatan Kasiman, Polsek Kasiman, Koramil Kasiman, PLN ULP Padangan, UPT Pertanian Kasiman, Satpol PP Kecamatan Kasiman, serta perangkat Desa Sidomukti dan Desa Tembeling.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di area persawahan dan menemukan sejumlah instalasi jebakan tikus yang dialiri listrik. Petugas kemudian melakukan pemutusan kabel dan kawat yang digunakan sebagai jebakan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa kawat, kabel, dan patok yang digunakan untuk memasang jebakan.
Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bahaya jebakan listrik yang tidak hanya membahayakan hama atau hewan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan petani, pekerja di sawah, maupun masyarakat yang melintas di sekitar persawahan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para petani agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan memanfaatkan aliran listrik. Para petani diharapkan menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan manusia.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan persawahan yang lebih aman bagi para petani dan masyarakat Kecamatan Kasiman.