Penyaluran BLT‑DD Tahap VI di Desa Tembeling Berlangsung Aman dan Tertib

Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, Balai Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro menjadi lokasi pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT‑DD) bulan keenam tahun anggaran 2025. Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai Rp 300.000 setiap orang sebagai dukungan sosial langsung dari pemerintah desa dan kecamatan.

Penyaluran ini dihadiri oleh unsur penting pemerintahan desa dan kecamatan, yaitu Staf Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa, serta Perangkat Desa Tembeling. Selain itu, seluruh penerima manfaat KPM juga hadir untuk menerima bantuan secara langsung, menciptakan suasana kebersamaan dan keterbukaan selama proses distribusi bantuan.

Sebelum penyerahan BLT‑DD, tim pelaksana melakukan verifikasi dan pencocokan data penerima untuk memastikan setiap nama yang tercantum sesuai. Setiap penerima menandatangani daftar hadir dan tanda terima bantuan sebagai bukti penerimaan, mengikuti prosedur transparan dan akuntabel seperti yang diterapkan di desa‑desa lain pada pelaksanaan BLT‑DD Juni 2025

Pihak pelaksana memberikan pengarahan singkat mengenai penggunaan dana yang diterima demi membantu memperkuat kebutuhan pokok keluarga. Para Pendamping Desa dan staf turut mendampingi jalannya acara, memastikan setiap penerima paham hak dan kewajibannya, serta memberikan informasi jika ada program perlindungan sosial lainnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Protokol kesehatan juga dijalankan selama proses distribusi demi keamanan bersama. Semua tahapan berjalan mulus tanpa hambatan teknis maupun administratif; tidak ditemukan adanya gangguan atau ketidaksesuaian jumlah penerima.

Dengan penyaluran yang berlangsung lancar, kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Tembeling dan Kecamatan Kasiman dalam menjalankan amanah distribusi bantuan publik. Penyaluran BLT‑DD tahap VI ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama triwulan kedua tahun anggaran 2025.


By Admin
Dibuat tanggal 29-07-2025
100 Dilihat