Kasiman, Jumat, 25 Juli 2025, Pemerintah Kecamatan Kasiman melaksanakan patroli ke lokasi penambangan pasir darat tanpa izin di Dusun Caper, Desa Ngaglik. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.30 WIB, dengan peran aktif Pemerintah Kecamatan melalui Kasi Trantib, petugas Satpol PP beserta staf, serta Kepala Desa Ngaglik. Cukup penting pula kehadiran Kepala Desa Sambeng, yang wilayahnya dilintasi jalur tambang, bersama perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambeng.

Patroli dimulai dengan upaya koordinasi lintas-sisi, yakni antara Kecamatan dan Kepala Desa Sambeng, mengingat akses jalan desa tersebut turut digunakan untuk kegiatan penambangan. Langkah berikutnya dilakukan kepada Kepala Desa Ngaglik: diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas tambang pasir di wilayahnya. Saat petugas mendatangi lokasi, hasilnya cukup menggembirakan—area galian tampak kosong, tanpa pekerja atau alat berat yang digunakan. Hal ini menunjukkan efektivitas pendekatan preventif dan koordinasi antar pihak dalam menekan potensi aktivitas ilegal.

Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kesan positif tentang sinergi antar pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan. Patroli ini menjadi contoh nyata bahwa upaya pengendalian terhadap penambangan tanpa izin tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat pencegahan, dialog, serta koordinasi aktif antar pihak terkait.


By Admin
Dibuat tanggal 10-09-2025
106 Dilihat