Kasiman, 21 September 2026 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, Anggota Satpol PP Kecamatan Kasiman melaksanakan kegiatan penertiban banner yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan di sepanjang Jalan PUK yang melintasi wilayah Desa Batokan dan Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Senin (21/9/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIB. Petugas melakukan penertiban terhadap banner yang dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon, yang dinilai dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi merusak pohon dan lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 9 banner berukuran kecil berhasil ditertibkan oleh petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta estetika lingkungan di wilayah Kecamatan Kasiman. Masyarakat dan pihak yang memasang media informasi maupun promosi diimbau untuk memperhatikan lokasi dan tata cara pemasangan agar tidak mengganggu fasilitas umum maupun merusak lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Kecamatan Kasiman terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.