KASIMAN – Kebakaran lahan jati di area Perhutani Forestry Institute (PEFI), Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, terjadi pada Senin (19/10/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah tanpa pengawasan sehingga api menjalar ke lahan di sekitarnya.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mengetahui kejadian itu, warga Desa Sambeng segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos Padangan untuk melakukan penanganan.
Sebanyak satu unit armada Damkarmat Pos Padangan diterjunkan ke lokasi. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB. Kegiatan penanganan dan pendampingan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Sambeng, anggota Polsek Kasiman, anggota Satpol PP Kecamatan Kasiman, staf/karyawan PEFI, serta petugas Damkarmat Pos Padangan. Unsur terkait bersama-sama mendukung proses pemadaman agar berjalan aman dan lancar.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan pengarahan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Edukasi tersebut meliputi langkah-langkah pencegahan, cara mengantisipasi kebakaran, tindakan awal saat terjadi kebakaran, serta upaya meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Kecamatan Kasiman mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan, tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Melalui sinergi pemerintah desa, TNI-Polri, Satpol PP, pengelola kawasan, dan petugas Damkarmat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran semakin meningkat sehingga keamanan lingkungan dan kelestarian lahan dapat terus terjaga.
Kegiatan penanganan kebakaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kecamatan Kasiman – KASIMAN TERDEPAN, Bersama Menjaga Keamanan dan Kelestarian Lingkungan.