Pada hari Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, masyarakat Dusun Balongcop, Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman dikejutkan dengan ditemukannya seorang perempuan yang diduga merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kondisi terlantar. Perempuan tersebut ditemukan duduk di pinggir jalan dekat area persawahan dalam keadaan linglung dan tidak mampu memberikan keterangan dengan jelas. Saat didatangi oleh warga, ia hanya menyebutkan namanya sebagai Neni dan mengaku berasal dari Lamongan, namun informasi lain mengenai dirinya maupun latar belakang keberadaannya di lokasi tersebut belum dapat digali karena kesulitan dalam berkomunikasi.
Penemuan ini bermula ketika Ghofur, salah satu perangkat Desa Tembeling, sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kecamatan Kasiman. Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, ia segera berinisiatif menghentikan perjalanan dan mencoba memastikan keadaan perempuan tersebut. Menyadari bahwa korban membutuhkan pertolongan, Ghofur segera menghubungi Budi, selaku Kepala Dusun Balongcop, untuk melakukan penanganan awal dan menyampaikan laporan resmi kepada pihak Kecamatan dan Polsek Kasiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Plt. Kasi Kesra Kecamatan Kasiman beserta staf, anggota Polsek Kasiman, anggota Satpol PP Kecamatan Kasiman, TKSK, pendamping PKH, serta Kepala Desa dan perangkat Desa Tembeling segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan kondisi korban, memastikan keamanan lingkungan sekitar, serta memberikan pendampingan agar korban merasa lebih tenang.
Melihat kondisi korban yang tidak memungkinkan untuk tetap berada di lokasi, petugas kemudian melakukan evakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Kasiman menuju Kantor Kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan identitas melalui proses sidik jari. Namun, upaya verifikasi tersebut belum membuahkan hasil karena diduga korban belum pernah melakukan perekaman e-KTP sehingga datanya tidak ditemukan dalam sistem.
Demi mendapatkan penanganan yang lebih baik, korban selanjutnya dibawa ke Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Di tempat tersebut, korban akan mendapatkan perawatan yang lebih intensif, penanganan psikologis bila diperlukan, serta proses penelusuran lebih lanjut untuk memastikan identitas dan keluarganya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara perangkat desa, pihak kecamatan, kepolisian, dan unsur sosial masyarakat. Kejadian ini menjadi wujud nyata sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan dan penanganan cepat terhadap warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori PMKS.