Kecamatan Kasiman menjadi tuan rumah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB di Desa Tambakmerak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan bantuan keuangan desa agar tepat sasaran, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan desa di wilayah Bojonegoro.

Monev BKKD merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa realisasi program pembangunan yang dibiayai melalui BKKD berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, tim dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro hadir untuk melakukan evaluasi langsung di lapangan, termasuk meninjau administrasi, progres fisik, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Acara di Desa Tambakmerak dihadiri langsung oleh sejumlah pihak penting, antara lain perwakilan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, staf Kantor Kecamatan Kasiman, serta Kepala Desa dan perangkat Desa Tambakmerak. Diskusi dan pemeriksaan serta pemantauan lapangan dilakukan secara terstruktur, dengan melibatkan pemerintah desa sebagai pihak utama pelaksana program di tingkat desa.

Suasana kegiatan berjalan secara profesional dan penuh fokus, sementara seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga penutupan. Kegiatan Monev semacam ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan teknis, tetapi juga merupakan sarana komunikasi antara Inspektorat, kecamatan, dan desa agar setiap bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat setempat.

Melalui evaluasi langsung seperti ini, diharapkan Desa Tambakmerak dan desa‑desa lainnya di Kecamatan Kasiman dapat semakin meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan berbasis BKKD.


By Admin
Dibuat tanggal 18-02-2026
23 Dilihat